Rahma_🐼
allone
Awaaa.
Y
acelole.
Warga Sipil
Konvensi Jenewa 4, perlindungan umum yang diberikan kepada penduduk sipil tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Dalam segala keadaan, penduduk sipil berhak atas : penghormatan pribadi, hak kekeluargaan, kekayaan dan praktek ajaran agama nya
ʲᵇʰ°᭄Akirah_atasya☕
bee🐣
𝗩🐣
@baypin131